Perlakuan yang tidak membahayakan hewan mengacu pada pembuangan hewan liar atau hewan peliharaan dalam kehidupan secara wajar dan aman untuk mengurangi potensi bahaya bagi manusia dan lingkungan.
We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies.
Privacy Policy